Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ✡ | Tamatan dan mhs Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) demikian juga Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | ✡ | Tamatan P2K UNKRIS Jakarta memperoleh gelar disesuaikan dgn jenjang kuliah formal serta prodi/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ✡ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena P2K yaitu Kuliah Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ✡ | Di samping dibekali dgn kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Tamatan Regular Classes Stieabi (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta, demikian pula diperlengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya, beserta dibekali dgn kesanggupan serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang disesuaikan dgn bidang ilmunya. | | ✡ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten dng memadukan antara Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, mhs tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik kendatipun memperoleh pekerjaan dgn sistem shift (peralihan waktu). Mhs Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) dapat mengikuti studi di program lainnya dng menggunakan mekanisme tertentu. | | ✡ | Tamatan Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memperoleh kemampuan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas; memajukan sikap mental piawai yang berorientasi pd penanganan jawaban masalah mengacu alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan. | | ✡ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian pula mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ✡ | Utk mhs regular classes stieabi (hybrid / blended) yang sudah kerja dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, jika mhs tersebut menerima tugas lembur, atau kerja dng sistem shift (peralihan waktu), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | ✡ | Kurikulumnya mengacu Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu terhadap KURNAS, demikian pula mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke studi yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | ✡ | Tamatan Program S1 dan S2 Regular Classes Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ✡ | Tamatan Program S1 dan S2 Regular Classes Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa memperoleh mengurai dan jawaban masalah beserta mengembangkan ilmu serta pengetahuannya. | | ✡ | Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dgn bidang ilmunya; dapat memperoleh mengurai dan jawaban masalah secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm berkarir serta berupaya. | | ✡ | Mhs regular classes stieabi (hybrid / blended) bisa mengulang matakuliah di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan seandainya tidak lulus suatu matakuliah di suatu semester. | | ✡ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 dan S2 Regular Classes Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. |
Jumlah Kredit & Lamanya Pendidikan Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Dapat Kerja BaruMhs (peserta kuliah formal) Program Perkuliahan Pegawai di UNKRIS Jakarta yaitu orang-orang yang sudah kerja demikian juga orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri serta saling memberikan bantuan memperoleh mengurai dan jawaban kesulitan masing-masing . Baik kesulitan di dlm hal kerja, akademik, keuangan/finansial, demikian juga problem lainnya. Demikian pula dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama tamatan UNKRIS Jakarta.
Selama ini mhs yang belum kerja, akan menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya demikian juga tamatannya, terutama rekan-rekan mhs yang sudah bekerja (sbg nelayan, pejabat pemerintah, enterpreneur, direktur, pegawai, dll-nya).
Walaupun demikian mhs yang sudah berkarir, secara konsisten bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari lainnya.
Penyelesaian Primer (Pilihan Cerdas)
Jadi, utk masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan dalam menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di UNKRIS Jakarta ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk memiliki kerja. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yang sudah kerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya demikian juga dari dirinya sendiri. Beserta memajukan studi formalnya.
Utk masyarakat yang sudah bekerja serta relatif kesulitan dalam memajukan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di UNKRIS Jakarta yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk memajukan diri. Yaitu mengembangkan studi formalnya beserta memajukan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| Pusat Bantuan Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |