Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ◾ | Alumnus dan mahasiswa/i Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler UNKRIS Jakarta memperoleh STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | ◾ | Alumnus P2K UNKRIS Jakarta memperoleh gelar sebagaimana jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | ◾ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ◾ | Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke kurikulum nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi. | | ◾ | Alumnus Program S1 dan S2 Regular Classes Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ◾ | Alumnus Program S1 dan S2 Regular Classes Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memecahkan persoalan beserta meningkatkan pengetahuannya. | | ◾ | Kompetensi alumnusnya di dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | ◾ | Mhs regular classes stieabi (hybrid / blended) bisa mengulang mata ajaran di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan sekiranya tidak lulus suatu mata ajaran pd suatu semester. | | ◾ | Kompetensi dasar alumnus Program S1 dan S2 Regular Classes Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | ◾ | Selain diberi keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumnus Regular Classes Stieabi (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta, juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dgn bidang kemahirannya, beserta diberi keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komplet pada bidang yg sebagaimana bidang keilmuannya. | | ◾ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dengan melakukan pembauran antara Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, mhs tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik sekalipun memperoleh pekerjaan dengan sistem shift (peralihan waktu). Mahasiswa/i Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) dapat mengikuti studi di program lainnya dengan memanfaatkan mekanisme tertentu. | | ◾ | Alumnus Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memperoleh kemampuan penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komplet; menaikkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. | | ◾ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan utk yg belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ◾ | Utk mahasiswa/i regular classes stieabi (hybrid / blended) yang telah berkarir diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut memperoleh tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift (peralihan waktu), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. |
|
| |
| Pusat Bantuan Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |