| | Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kemantapan sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, juga adanya fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Berdasarkan UURI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (apalagi pekerja / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang keuangan/finansialnya terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Untuk melaksanakan amanat UUD 45 pada Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS terkait UNAS PASIM melaksanakan Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangan/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S-1 (Sarjana) di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan UNAS PASIM. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
UNAS PASIM - 34 th Terakreditasi  Rektor : Prof. Dr. H. Armai Arief, M.A.Berdiri Sejak 1992 (tinjauan di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester Penerimaan Calon MahasiswaRegular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S-1 / Sarjana atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ✸ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✸ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✸ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | | UNAS PASIM - Universitas Nasional Pasim Bandung
❈ Kampus PASIM : Jl. Dakota No.8A, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| | Selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari teman mahasiswanya maupun alumninya, terutama teman mahasiswa yang sudah memiliki pekerjaan (sebagai nelayan, pejabat pemerintah, enterpreneur, direktur, pegawai, dll).
Lagi pula mahasiswa yg sudah bekerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh penaikan karir serta penaikan penghasilan dari sesama mahasiswanya. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Alumninya juga dilengkapi dgn ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang ilmunya, beserta dilengkapi dgn kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) (Reguler) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni Reguler ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Alumni serta mahasiswa Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) (Reguler) maupun Program Reguler memiliki status, hak akademik, ijazah, mutu, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | | | Misalkan mahasiswa menerima wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift / pergantian waktu, wajib kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui metode tertentu. mahasiswa tsb diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum pendidikan formal serta metode belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa sebaik mungkin dng mengaplikasikan Sistem SKS yang diselenggarakan dgn kompetensi menyesuaikan untuk mereka yang sudah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yg memiliki jadwal padat bekerja masih tetap dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Terpercaya serta terbaik dlm penyelenggaraan Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended), dikarenakan sudah mengaplikasikan dua persyaratan primer penyelenggaraan program ini, yakni :
- Diselenggarakan sesuai dgn semua kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, sistem studi, dll).
- Diselenggarakan sesuai dgn seluruh peraturan perundangan (sudah mengikuti pedoman akademik).
Kompetensi dasar alumni Regular Classes Program Stieabi (Hybrid / Blended) di Universitas Nasional Pasim Bandung yakni mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar; dalam menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Biaya kuliah di Reguler UNAS PASIM dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Universitas Nasional Pasim Bandung sebagai institusi perguruan tinggi swasta yg sudah diakreditasi, di samping kepunyaan masyarakat yang mengutamakan mutu studinya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. apalagi memberikan bantuan kepada masyarakat dalam membayar dana/biaya pendidikannya.
Salah satu cara UNAS PASIM membantunya dgn memberikan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga. Dgn cara demikian, maka biaya kuliahnya dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Cara lain dalam membantu dana/biaya pendidikannya, UNAS PASIM juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg memang tdk mampu dalam finansial (anggaran). Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| Pusat Bantuan Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |